Strategi Pertahanan Iran dan Diplomasi terhadap Amerika Serikat dalam Ketegangan Selat Hormuz
DOI:
https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.166Keywords:
Iran, Amerika Serikat, Strategi Pertahanan, Diplomasi, Selat HormuzAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pertahanan ketidakseimbangan Iran dan diplomasi terhadap Amerika Serikat dalam ketegangan di Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran strategis dunia. Permasalahan utama penelitian ini adalah bagaimana Iran menghadapi tekanan militer Amerika Serikat melalui strategi pertahanan yang tidak bertumpu pada kekuatan konvensional, bagaimana upaya diplomasi dilakukan untuk meredakan konflik, serta bagaimana keterkaitan keduanya dalam perspektif hukum internasional dan geopolitik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bentuk strategi pertahanan Iran, mengkaji langkah diplomasi yang ditempuh, serta menjelaskan hubungan antara kekuatan pertahanan dan diplomasi sebagai instrumen kebijakan negara. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptifanalitis, menggunakan literatur berupa jurnal, buku, dokumen hukum internasional, dan sumber berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Iran memanfaatkan posisi geografis Selat Hormuz, kemampuan laut cepat, rudal pesisir, dan ancaman pengendalian jalur pelayaran sebagai strategi pencegahan terhadap kekuatan Amerika Serikat. Di sisi lain, Iran tetap membuka jalur diplomasi melalui mediasi pihak ketiga dan perundingan tidak langsung. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa strategi pertahanan dan diplomasi merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam menjaga kedaulatan, meningkatkan posisi tawar, serta mencegah eskalasi konflik terbuka.
References
ABC News, The Battle Over the Strait of Hormuz: Iran War Tactics, https://www.abc.net.au/news/2026-0321/the-battle-over-the-strait-of-hormuziran-war-tactics/106467826
Deni Irawan, Dinamika Keamanan Kawasan Timur Tengah Dalam Persaingan Kekuatan Iran dan Amerika Serika, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan, Indonesia, hlm. 223–224.
Dhanis Iswara. (2026, March 23). Iran Kembali Tegaskan Kedaulatannya Atas Selat Hormuz. Todaynews.Id.https://todaynews.id/iran-kembalitegaskan-kedaulatannya-atas-selathormuz/
Fera Farwita dan Adhi Munajar, “Ketegangan Politik Iran antara Sanksi Internasional dan Konflik Domestik,” Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, Vol. 5, No. 1, Januari 2026, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia
International Crisis Group,Flashpoints:Strait of Hormuz, https://www.crisisgroup.org/triggerlist/iran-usisrael-triggerlist/flashpoints/strait-hormuz Ita Istiqomah dan Dian Mutmainah, “Upaya Diplomasi Maritim Koersif Amerika Serikat terhadap Iran di Selat Hormuz,” SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 4, No. 2 (Juni 2025), hlm. 515–516, DOI: 10.55123/sosmaniora.v4i2.5386
Ketegangan antara Hak Berdaulat Negara Pantai dan Kebebasan Navigasi Menurut UNCLOS 1982, Advokathanum.com, <https://advokathanum.com/ketegangan -antara-hak-berdaulat-negara-pantaidan-kebebasan-navigasi-menurutunclos-1982/>.
Kontributor proyek Wikimedia. (2012, May 5). Piagam Perserikatan BangsaBangsa. Wikisource.Org; Wikimedia Foundation, Inc.https://id.wikisource.org/wiki/Piagam_P erserikatan_Bangsa-Bangsa pasal 2 ayat 4
MetroTV News, Strategi Iran di Selat Hormuz Disebut Mengedepankan Geografi Militer, https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6XG-strategi-iran-di-selat-hormuzdisebut-mengedepankan-geografimiliter
United Nations, Charter of the United Nations, Article 2(3), 26 June 1945
United Nations, Charter of the United Nations, Chapter VI: Pacific Settlement of Disputes, Article 33, 26 June 1945.
United Nations, United Nations Convention on the Law of the Sea, Article 17: Right of Innocent Passage, 10 December 1982.
United Nations, United Nations Convention on the Law of the Sea, Articles 37–44: Transit Passage, 10 December 1982.
Wandy Ardiyansyah Hasibuan, “Konfrontasi Iran-Amerika Serikat di Selat Hormuz dan Dampaknya bagi Distribusi Penjualan Minyak Dunia”, Jurnal ICMES, Vol. 4, No. 2, Desember 2020
United Nations, Vienna Convention on Diplomatic Relations, 18 April 1961.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Daniezha Rachelia Rangkuti, Sekar Chanda, Egieska Briptania Mustafa, Naufal Muhammad Aslam Habiburrahman, Danang, Azzahra Pramesty Ramadhani, Gunawan Widiarto Satria Utomo, Zintyara Aulianisya Saraswati, Syafa Numa Rachfani, Himawan Galih Prasetyo (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






