[1]
Dava Andrean Putra et al. 2026. Rekonstruksi Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata. 1, 2 (Jun. 2026), 191–197. DOI:https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.198.