[1]
Dava Andrean Putra, Anin Hanindito, Fabryan Farhanda, Muhammad Ridho Alifan, and Valdinar Ridho Pambudi, “Rekonstruksi Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja”, Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata, vol. 1, no. 2, pp. 191–197, Jun. 2026.