Digitalisasi Pengelolaan Zakat sebagai Strategi Peningkatan Efektivitas Keuangan Sosial Islam di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.67096/mekar.v1i2.92Keywords:
Digitalisasi, Pengelolaan Zakat, Strategi, Peningkatan Efektivitas, Keuangan Sosial IslamAbstract
Latar belakang permasalahan penelitian (gap) dalam penelitian ini adalah realisasi penghimpunan zakat masih belum optimal dibandingkan dengan potensi yang tersedia, salah satu penyebabnya adalah rendahnya efektivitas pengelolaan zakat, baik dalam penghimpunan, pendistribusian, maupun pelaporan kepada masyarakat, tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan digitalisasi pengelolaan zakat sebagai strategi peningkatan efektivitas keuangan sosial Islam di Indonesia, metode penelitian menggunakan kualitatif. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis tematik melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, hasil penelitian (novelty) menunjukkan bahwa digitalisasi zakat tidak hanya berfokus pada pembayaran online, tetapi mencakup seluruh proses pengelolaan zakat. Hal ini meningkatkan efisiensi, perluasan penghimpunan, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan simpulan dalam penelitian ini adalah digitalisasi pengelolaan zakat meningkatkan efektivitas keuangan sosial Islam di Indonesia melalui kemudahan layanan, efisiensi, dan transparansi, namun masih terdapat kendala seperti literasi digital dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga perlu penguatan teknologi dan kapasitas lembaga.
References
Aibak, Kutbuddin. 2017. Kajian Fiqh Kontemporer. Yogyakarta: Kalimedia.
Aksay, Muh, Abdul Muttalib, and Asdar. 2025. “Economics and Digital Business Review Pengaruh Digitalisasi Zakat Terhadap Pengumpulan Zakat Pada Baznas Kota Makassar Efektivitas.” Economics and Digital Business Review 6(2):1043–53.
Aminah, Nur Jamaludin, and Sitti. 2021. “Efektivitas Digitalisasi Penghimpunan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat NAsional (BAZNAS) Kota Tangerang.” Management Of Zakat and Waaf Journal (MAZAWA) 2(2):180–208.
Bakhri, Saiful, and Salsabila Firdaus. 2024. “Keuangan Sosial Islam Dalam Tinajuan Maqosid Syariah.” Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business 5(2):16–35.
Basori, Moch, and Muhammad Zahid. 2025. “Digitalisasi Pengelolaan Zakat: Penguatan Transparansi Dan Efesiensi Dalam Keuangan Publik Islam.” JIESP : Journal of Islamic Economics Studies and Practices 4(2):256–66.
Chaerunnisa, Reggina, Nur Azizah Muchlis, and Wahyu Nur Eliza. 2025. “Zakat Dalam Islam: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, Dan Ketentuan Lengkap.” Tadhkirah: Jurnal Terapan Hukum Islam Dan Kajian Filsafat Syariah 2(2):233–42.
Hafidhuddin, Didin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Depok: Gema Insani.
Hussin, Mohd Yahya Mohd, Asmak Abdul Rahman, Zuriadah Ismail, Fidlizan Muhammad, Azila Abdul, and Razak. 2024. “Islamic Social Finance as Alternative Mechanism for Well-Being of the Community: A Bibliometric Analysis.” Pakistan Journal of Life and Social Sciences 22(2):6509–33.
Iskandar, Azwar, Bayu Taufiq Possumah, Khaerul Aqbar, and Akhmad Hanafi Dain Yunta. 2021. “Islamic Philanthropy and Poverty Reduction in Indonesia: The Role of Integrated Islamic Social and Commercial Finance Institutions.” Al-Ihkam: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial 16(2):274–301.
Muhammad. 2002. Zakat Profesi: Wacana Pemikiran Dalam Fiqh Kontemporer. Jakarta: Salemba Diniyah.
Nasution, Edi Marjan, Marliyah, and Saparuddin Siregar. 2024. “Konsep Dan Prinsip Keuangan Sosial Islam.” Jurnal Akuntansi Dan Pajak 24(2):1–9.
Qardawi, Yusuf. 2011. Hukum Zakat, Studi Komparatif Mengenai Status Dan Filsafat Zakat Berdasarkan Al-Qur’an Dan Hadist. Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa.
Rahman, Muhammad Abdul Malik Ar. 2003. 1001 Masalah Dan Solusinya. Jakarta: Pustaka Cerdas Zakat.
Risnawati, Andi Niken Ayu N.F, Rahmawati Muin, and Mukhtar Lutfi. 2023. “Permasalahan Dan Solusi Pengelolaan Zakat Di Indonesia.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3(3):2527–41.
Siregar, Tetty Handayani, and Shabri Abd Majid. 2025. “Efisiensi Syariah Dalam Era Digital: Tinjauan Sistematis Terhadap Pengelolaan Zakat Di Era Qris Dan Fintech Islam.” JSE: Jurnal Sharia Economica 4(3):1–12.
Zuhri, Saifuddin. 2012. Zakat Di Era Reformasi (Tata Kelola Baru) UU Pengelolaan Zakat No.23 Tahun 2011. Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Raihan Hanif Prayoga, Rani Habsari, Chintya Rahma Perwadi, Mahari Setiawan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






