Fenomena Over-Indebtedness pada Pengguna Fintech Syariah: Analisis Hukum Ekonomi Syariah dan Implikasi Yuridis
DOI:
https://doi.org/10.67096/demokrasi.v1i3.402Keywords:
fenomena, fintech, over-indebtednessAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sektor jasa keuangan melalui hadirnya financial technology (fintech). Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui fenomena Over-Indebtedness pada pengguna Fintech syariah: analisis hukum ekonomi syariah dan implikasi yuridis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang berfokus pada pengkajian norma-norma hukum yang berlaku melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, fatwa, doktrin, serta berbagai literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian yang pertama yaitu meningkatkan literasi keuangan syariah, fenomena over-indebtedness pada pengguna fintech syariah menunjukkan bahwa kemudahan akses pembiayaan digital belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan syariah yang memadai. Yang kedua memperkuat penerapan prinsip kehatian-hati, penerapan prinsip kehati-hatian merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan fintech syariah untuk mencegah terjadinya fenomena over-indebtedness. Yang ketiga menyempurnakan regulasi dan perlindungan hukum, penyempurnaan regulasi dan perlindungan hukum merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya fenomena over-indebtedness pada pengguna fintech syariah.
References
Azzahra, Muthia, Lara Dwi Alma, Intan Nuraini Azzahra, W. (2023). Gharar Konsep Memahami dalam Fiqih: Definisi dan Implikasinya dalam Transaksi. Hikmah : Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 4(1), 63–78.
Babitha, M., Goyal, K., & Agrawal, S. (2023). A study on the Embedded Finance. International Journal of Advances in Engineering and Management (IJAEM), 5(4), 809–815. https://doi.org/10.35629/5252-0504809815
Basyariah, N. (2022). Larangan Jual Beli Gharar: Kajian Hadist Ekonomi Tematis Bisnis di Era Digital. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 7(1), 40–58.
Gregorius Paulus Tahu, Hendri Setiadi, Y. V. (2026). Adaptive Banking Strategies to Address Embedded Finance Disruption in Digital Commerce Platforms. 6(3), 1570–1585.
Isanov, A. (2026). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Embedded Finance pada Ekosistem Marketplace di Indonesia. JAKME: Jurnal Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Dan Ekonomi, 1(1), 23–39. https://doi.org/10.31004/JAKME
Lukluil Maknun Nursyafitri Kusuma Wardani. (2026). Study Literatur Praktik Ekonomi Berunsur Riba dalam Model Transaksi PayLater dan Pinjaman Online ( Pinjol ). Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 6(1), 816.
Moch. Rizal, Rasenda, Hari Wiyana, A. I. S. (2025). Peran Fintech Dalam Inklusi Keuangan: Peluang dan Tantangan di Era Digital. Jurnal Bisnis Digital, 1(1), 27–34.
Mukhtar Galib, S. R. (2025). Exploring Embedded Finance in Digital Marketing Impact on Marketing Strategy , User Experience and Customer Loyalty. Jurnal Administrasi Bisnis, 14(1), 27–38.
Negarawati, E., Rohana, S., Bunga, U., Cirebon, B., & Cirebon, K. (2024). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Akses Keuangan di Era Digital. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen (EBISMEN), 3(4), 46–60.
Ningrum, E. W., Darutama, A., & Sholihah, R. A. (2023). Pemahaman Konsep Gharar dimasyarakat Dalam Jual Beli Online. Jurnal Ahmiyya, 2(2), 472–480.
Nurjanah, D. I., Anisa, R., Darmawan, D., Mitra, P., & Jaweda, C. (2024). Konsep Gharar dan Maisir dalam Transaksi Ekonomi Fikih Mu ’ amalah. AL-FIQH: Journal of Islamic Studies, 2(3), 159–166. https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i3.368
Pramesti, P., Aminah, M., & Johan, I. R. (2025). Pengaruh Fitur Live Streaming E-Commerce terhadap Niat Beli Konsumen Pada UMKM Di Indonesia : Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Manajemen IKM, 20(2), 180–197.
Putu Diah Krisna Junitasari, I Gusti Bagus Indrajaya, I Gede Andy Wantara, K. W. A. D. (2023). Pemahaman Penggunaan Financial Technology ( Fintech ) Dalam Konteks Sistem Pembayaran Dan Layanan Keuangan. Jurnal Inovasi Ekonomi Dan Keuangan, 1(1), 19.
Rani Destia Wahyuningsih, Ni Putu Kumara Shanti, R. A. N. H. (2024). Peran Kontributif Entrepreneurship Ecosystem dan Embedded Finance Terhadap Transformasi Bisnis Digital UMKM Kota Malang. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 8(4), 983–994.
Yope, S. A., & Harviani, E. (2026). Urgensi Penerapan Smart Contract Sebagai System-Embedded Compliance Pada Pengawasan Fintech Syariah. Maro; Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 8(February), 325–334.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mudiharjo, I Gusti Putu Budi Arta, Ratih Ajeng Kusuma, Andika Saputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






