Transformasi Akad dalam Smart Contract Berbasis Blockchain: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.67096/demokrasi.v1i3.406Keywords:
blockchain, smart contract, transformasi akadAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem transaksi ekonomi. Salah satu inovasi yang berkembang pesat adalah teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan data yang bersifat terdesentralisasi, transparan, dan sulit dimanipulasi. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui transformasi akad dalam smart contract berbasis blockchain: tinjauan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Hasil penelitian yang pertama yaitu konsep smart contract berbasis blockchain dalam perspektif hukum ekonomi syariah, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan terhadap mekanisme transaksi ekonomi. Yang kedua keabsahan ijab dan kabul dalam smart contract, ijab dan kabul merupakan unsur pokok dalam pembentukan akad menurut hukum ekonomi syariah. Yang ketiga model transformasi akad berbasis blockchain.
References
Azzahra, Muthia, Lara Dwi Alma, Intan Nuraini Azzahra, W. (2023). Gharar Konsep Memahami dalam Fiqih: Definisi dan Implikasinya dalam Transaksi. Hikmah : Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 4(1), 63–78.
Babitha, M., Goyal, K., & Agrawal, S. (2023). A study on the Embedded Finance. International Journal of Advances in Engineering and Management (IJAEM), 5(4), 809–815. https://doi.org/10.35629/5252-0504809815
Basyariah, N. (2022). Larangan Jual Beli Gharar: Kajian Hadist Ekonomi Tematis Bisnis di Era Digital. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 7(1), 40–58.
Isanov, A. (2026). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Embedded Finance pada Ekosistem Marketplace di Indonesia. JAKME: Jurnal Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Dan Ekonomi, 1(1), 23–39. https://doi.org/10.31004/JAKME
Lukluil Maknun Nursyafitri Kusuma Wardani. (2026). Study Literatur Praktik Ekonomi Berunsur Riba dalam Model Transaksi PayLater dan Pinjaman Online ( Pinjol ). Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 6(1), 816.
Moch. Rizal, Rasenda, Hari Wiyana, A. I. S. (2025). Peran Fintech Dalam Inklusi Keuangan: Peluang dan Tantangan di Era Digital. Jurnal Bisnis Digital, 1(1), 27–34.
Mukhtar Galib, S. R. (2025). Exploring Embedded Finance in Digital Marketing Impact on Marketing Strategy , User Experience and Customer Loyalty. Jurnal Administrasi Bisnis, 14(1), 27–38.
Negarawati, E., Rohana, S., Bunga, U., Cirebon, B., & Cirebon, K. (2024). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Akses Keuangan di Era Digital. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen (EBISMEN), 3(4), 46–60.
Ningrum, E. W., Darutama, A., & Sholihah, R. A. (2023). Pemahaman Konsep Gharar dimasyarakat Dalam Jual Beli Online. Jurnal Ahmiyya, 2(2), 472–480.
Nurjanah, D. I., Anisa, R., Darmawan, D., Mitra, P., & Jaweda, C. (2024). Konsep Gharar dan Maisir dalam Transaksi Ekonomi Fikih Mu ’ amalah. AL-FIQH: Journal of Islamic Studies, 2(3), 159–166. https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i3.368
Pramesti, P., Aminah, M., & Johan, I. R. (2025). Pengaruh Fitur Live Streaming E-Commerce terhadap Niat Beli Konsumen Pada UMKM Di Indonesia : Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Manajemen IKM, 20(2), 180–197.
Putu Diah Krisna Junitasari, I Gusti Bagus Indrajaya, I Gede Andy Wantara, K. W. A. D. (2023). Pemahaman Penggunaan Financial Technology ( Fintech ) Dalam Konteks Sistem Pembayaran Dan Layanan Keuangan. Jurnal Inovasi Ekonomi Dan Keuangan, 1(1), 19.
Setiawan, R. (2023). The Urgency of Artificial Intelligence in Improving Student Learning Outcomes (Study at PAI FTK UIN SMH Banten). Annual International Conference on Islamic Education and Language (AICIEL), 4(4), 646–653.
Yope, S. A., & Harviani, E. (2026). Urgensi Penerapan Smart Contract Sebagai System-Embedded Compliance Pada Pengawasan Fintech Syariah. Maro; Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 8(February), 325–334.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Endika Panca Firnando, Moch Mahbuba, Afton Zuhri Adnan, Muhammad Ismail (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






