Vol. 1 No. 1 (2026): Maret : Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

					View Vol. 1 No. 1 (2026): Maret : Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan dan reformasi hukum pidana serta hukum perdata. Jurnal ini bertujuan untuk memperkaya khazanah ilmu hukum, mendorong pembaruan sistem hukum, serta berkontribusi pada penguatan supremasi hukum dan keadilan di tengah dinamika masyarakat modern. Sebagai jurnal yang berfokus pada kajian hukum pidana dan perdata, Legal menyediakan platform bagi para akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan untuk mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan ilmiah yang berkontribusi pada pengembangan teori maupun praktik hukum, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Ruang lingkup jurnal ini mencakup berbagai topik, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum acara pidana dan perdata, hukum keluarga, hukum perjanjian, hukum bisnis, perlindungan konsumen, hak asasi manusia, hukum siber, serta isu-isu kontemporer terkait reformasi hukum dan sistem peradilan. Jurnal ini juga terbuka terhadap berbagai pendekatan metodologi penelitian, termasuk pendekatan doktrinal, empiris, perbandingan hukum, maupun pendekatan interdisipliner dalam studi hukum. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata diterbitkan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, sebagai komitmen dalam mendukung diseminasi hasil penelitian hukum yang berkualitas dan relevan bagi perkembangan sistem hukum dan penegakan keadilan.

Published: 2026-03-16