PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CIPTA KARYA DIGITAL DI ERA TEKNOLOGI MODERN

Authors

  • Meren Priskila Majid Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Meiske Lasut Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Engeli Lumaing Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.130

Keywords:

Hak Cipta, Karya Digital, TPMs, Perlindungan Hukum, Teknologi Modern

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum hak cipta karya digital di era teknologi modern, khususnya Technological Protection Measures (TPMs) dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta menganalisis pembuktian pelanggaran hak cipta digital pasca Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan TPMs dalam UU Hak Cipta masih belum jelas, terutama terkait DRM, alat bukti digital, dan tanggung jawab platform digital. Selain itu, pembuktian pelanggaran hak cipta digital masih menghadapi kendala dalam pembuktian kepemilikan karya dan penentuan pihak yang bertanggung jawab. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital guna memberikan perlindungan hukum yang semestinya terhadap hak cipta karya digital di Indonesia.

References

Buku-Buku

Wulandari, F. (2024). Problematika Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital Journal of Contemporary Law Studies, 1(3), 99–114.

Ranti Fauza Mayana, dkk., Hak Cipta dan Artificial Intelligence (Bandung: PT Refika Aditama, 2024).

Abdul Kadir Muhammad. Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.

Budi Agus Riswandi. Hukum dan Internet di Indonesia. Yogyakarta: UII Press, 2005.

Eddy Damian. Hukum Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Bandung: Alumni, 2003.

Eddy Damian. Hukum Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Bandung: Alumni, 2015.

Endang Purwaningsih. Perkembangan Hukum Hak Cipta di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Henry Soelistyo. Hak Cipta Tanpa Hak Moral. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011.

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Ketatanegaraan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Depok: Rajawali Pers, 2017.

Johnny Ibrahim. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

John Locke. Two Treatises of Government. London: Awnsham Churchill, 1690.

M. Yahya Harahap. Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Manuel Castells. The Rise of the Network Society. Oxford: Blackwell Publishers, 1996.

Muchsin. Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017.

Philipus M. Hadjon. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Rahmi Jened. Hukum Hak Cipta (Copyright's Law). Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.

Ranti Fauza Mayana, dkk. Hak Cipta dan Artificial Intelligence. Bandung: PT Refika Aditama, 2024.

Satjipto Rahardjo. Hukum dan Perubahan Sosial: Suatu Tinjauan Teoritis serta Pengalaman-Pengalaman di Indonesia. Bandung: Alumni, 1979.

Soedjadi. Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2000.

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press, 2015.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.

Timothy S. & Dewi K. Hukum Ekonomi Digital di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2022.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Kementerian Ekonomi Kreatif. Kajian Integrasi Blockchain untuk Hak Kekayaan Intelektual Nasional. Jakarta: Kemenekraf, 2025.

Jurnal/Artikel

Sidayang, S. (2023). Ekspresi Budaya Tradisional dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual. Tangguh Denara Jaya Publisher.

Ahmad M. Ramli. "Digital Rights Management dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 27, No. 1, 2020.

Andi Muhammad Asrun. "Alat Bukti Digital dalam Sengketa Hak Cipta." Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 9, No. 3, 2020.

Candrasari, M., Hukum, F., Tarumanagara. "Urgensi membangun model ideal penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di era digital." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (Edisi Elektronik), 2025.

Edbert, M., Simanjuntak, Y. N., & Ardyo, B. "Perlindungan Hak Pencipta Karya yang Dijadikan NFT Berbasis Sistem Blockchain Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta." Syntax Idea, Vol. 6, No. 6, 2024, hlm. 2817–2832.

Eny Kusmiati. "Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Pelanggaran Hak Cipta." Jurnal Hukum Positum, Vol. 5, No. 2, 2020.

Gede Khrisna Kharismawan. "(Non-Fungible Token) NFT Sebagai Instrumen Surat Berharga." Jurnal Rechtsvinding, Vol. 11, No. 1, 2022.

Harsya, R. M. K. "Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Platform Digital atas Konten Ilegal Menurut Hukum Indonesia." Sanskara Hukum Dan HAM, Vol. 4, No. 01, 2025, hlm. 276–286.

Hulman Panjaitan, Andrew Betlehn, Tomson Situmeang, Md Zubair Kasem Khan, dan Mahadi Hasan Miraz. "Music Copyright Protection in The Digital Era: Legal Framework and Strategies for Enforcement." Jurnal Hukum UNISSULA, Vol. 40, No. 2, 2024, hlm. 235-257.

Maemunah, M. H. N. "Hak Cipta Atas Karya Digital: Kajian Yuridis terhadap Pembajakan Konten di Media Sosial." Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2025.

Muhammad Fatahillah Akbar. "Perlindungan Hukum Hak Cipta atas Konten Digital di Era Disrupsi Teknologi." Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 51, No. 3, 2021.

Octavia, N. "Model Perlindungan Hukum Preventif dan Represif Hak Cipta User Generated Content Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi." Vol. 9, No. 3, 2025, hlm. 27–37.

R. Rahaditya. "Pembuktian Pelanggaran Hak Cipta Digital dalam Sistem Peradilan Indonesia." Jurnal Hukum Acara Perdata, Vol. 7, No. 1, 2021.

Shen, J. "Blockchain Technology and Its Applications in Digital Content Copyright Protection." 2021, hlm. 18–25.

Siti Nurlatifah. "Teknologi DRM dan Perlindungan Karya Digital di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, Vol. 3, No. 2, 2022.

Sri Mulyani, dkk. "Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Konten Digital dalam Perspektif Society 5.0." Jurnal Hukum dan Teknologi, 2024, hlm. 45-48.

Syafi’iyah, R. F., Afifah, S. N., Lailiyah, Z. S. N., Salsabila, S., Iqbal, M., & Prakoso, F. A. "Perlindungan Hukum Hak Cipta terhadap Pembajakan Karya Digital di Indonesia." Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2026.

Tanvee, W., Zhou, S., Tanjaya, N. V., Evelyne, E., & Joosten, J. H. T. "Analisis Peran Teknologi Blockchain dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif di Indonesia." 2024.

Wijaya, M., & Rahaditya, R. "Interaksi Antara Penggunaan Lagu Dalam Konten Digital dan Perlindungan Hak Cipta: Tinjauan Terhadap Undang-Undang Hak Cipta Di Indonesia." Ranah Research, Vol. 7, No. 1, 2024, hlm. 118–123.

Wulandari, F. "Problematika Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital." Journal of Contemporary Law Studies, Vol. 1, No. 3, 2024, hlm. 99–114.

Yulia Wardhani. "Smart Contract dan Lisensi Hak Cipta di Era Ekonomi Digital." Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 11, No. 1, 2022.

Perundang-Undangan

Herziene Inlandsch Reglement (HIR), Pasal 163.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Pasal 570, 571, 1865, 1868.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXI/2023.

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28D ayat (1), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4220.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5508.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6380.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Hukum Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Sistem Elektronik (Permenkumham 47/2025), Berita Negara RI Tahun 2025 Nomor 1018.

Website

ADVOKAT HANUM. "Apa Itu Gugatan NO? Penjelasan Lengkap Gugatan Tidak Dapat Diterima Menurut Hukum Acara Perdata." ADVOKAT HANUM, 26 Januari 2026. https://advokathanum.com/apa-itu-gugatan-no-penjelasan-lengkap-gugatan-tidak-dapat-diterima-menurut-hukum-acara-perdata/

Benny K. Harman (Anggota Badan Legislatif FPD), sebagaimana dikutip dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. "Wakil Ketua MPR RI Ibas: Regulasi Hak Cipta Harus Adaptif, Inklusif, dan Melindungi Kreativitas Bangsa." MPR RI, 27 November 2025. https://www.mpr.go.id/berita/ibas-soal-regulasi-hak-cipta

Bisnis.com. "Vidi Aldiano lolos gugatan Rp28,4 miliar soal hak cipta 'Nuansa Bening'." Bisnis.com, 20 November 2025. https://www.bisnis.com/read/20251120/638/1930318/vidi-aldiano-lolos-gugatan-rp284-miliar-soal-hak-cipta-nuansa-bening

CNN Indonesia. "3 Gugatan Nuansa Bening Ditolak, Vidi Bebas dari Tuntutan Rp28,4 M." CNN Indonesia, 21 November 2025. https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20251121153631-227-1297985/3-gugatan-nuansa-bening-ditolak-vidi-bebas-dari-tuntutan-rp284-m

CNN Indonesia. "VIDEO: RUU Hak Cipta dan PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR." CNN Indonesia TV, 14 Maret 2026. https://www.cnnindonesia.com/tv/20260314193159-400-1338103/video-ruu-hak-cipta-dan-pprt-jadi-usul-inisiatif-dpr

Cynthia Lova dan Andi Muttya Keteng Pangerang. "Vidi Aldiano Bebas dari 3 Gugatan Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening." Kompas.com, 21 November 2025. https://www.kompas.com/hype/read/2025/11/21/125106366/vidi-aldiano-bebas-dari-3-gugatan-keenan-nasution-soal-lagu-nuansa-bening

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. "Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital." DJKI Kemenkumham, 24 April 2025. https://dgip.go.id/artikel/detail-artikel-berita/menemukan-titik-temu-hak-cipta-dan-hak-asasi-manusia-di-era-digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. "Permenkum 47/2025 Tutup Celah Pelanggaran KI Digital." DJKI Kemenkumham, 26 Februari 2026. https://www.dgip.go.id/index.php/artikel/detail-artikel-berita/permenkum-472025-tutup-celah-pelanggaran-ki-digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. "Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital." DJKI Kemenkumham, 18 Februari 2025. https://dgip.go.id/index.php/artikel/detail-artikel-berita/tantangan-dan-solusi-dalam-mengelola-hak-ekonomi-karya-cipta-dalam-dunia-digital

Edhie Baskoro Yudhoyono (Wakil Ketua MPR RI), dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. "Wakil Ketua MPR RI Ibas: Regulasi Hak Cipta Harus Adaptif, Inklusif, dan Melindungi Kreativitas Bangsa." MPR RI, 27 November 2025. https://www.mpr.go.id/berita/ibas-soal-regulasi-hak-cipta

Febryantino Nur Pratama. "Tiga Gugatan Hak Cipta terhadap Vidi Aldiano Kandas di PN Jakarta Pusat." detikcom, 21 November 2025. https://www.detik.com/pop/music/d-8222782/tiga-gugatan-hak-cipta-terhadap-vidi-aldiano-kandas-di-pn-jakarta-pusat

Febryantino Nur Pratama. "Upaya Keenan Nasution Usai Tiga Gugatan kepada Vidi Aldiano Tidak Diterima." detikcom, 21 November 2025. https://www.detik.com/pop/music/d-8223053/upaya-keenan-nasution-usai-tiga-gugatan-kepada-vidi-aldiano-tidak-diterima

Ferinda K Fachri. "Esensi Mendaftarkan Hak Cipta bagi Kalangan Penulis dan Publisher." Hukumonline, 21 Oktober 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/esensi-mendaftarkan-hak-cipta-bagi-kalangan-penulis-dan-publisher-lt6534f892a1735?page=1

Hanifah Dwi Jayanti. "Tindak Pelanggar Kekayaan Intelektual, DJKI Dapat Blokir Akun Merchant Situs E-Commerce." Hukumonline, 22 Desember 2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/tindak-pelanggar-kekayaan-intelektual--djki-dapat-blokir-akun-merchant-situs-e-commerce-lt69490d0f2b590/

Indra Hengky. "Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Software Game Online Dikaitkan Dengan Hak Ekonomi Pencipta." Tesis, Universitas Internasional Batam, 2022. https://repository.uib.ac.id/4232/

Lathifa Azzahra. "Pelanggaran Hak Cipta di Marketplace: Mengungkap Status Hukum Foto Produk Meskipun Belum Dipatenkan." DNT Lawyers, 19 November 2025. https://dntlawyers.com/pelanggaran-hak-cipta-di-marketplace-mengungkap-status-hukum-foto-produk-meskipun-belum-dipatenkan/

Mahkamah Konstitusi RI. "Expert: Digital Platforms Must Detect Contents Copyright-Infringing Contents." 30 Januari 2024. https://en.mkri.id/news/details/2024-01-30/Expert:_Digital_Platforms_Must_Detect_Contents_Copyright-Infringing_Contents

MNL Law. "Hak cipta dalam sengketa lagu 'Nuansa Bening'." MNL Law, 23 Juli 2025. https://mnllaw.co.id/hak-cipta-dalam-sengketa-lagu-nuansa-bening/

"Pengusul Beberkan 3 Urgensi dan 8 Materi RUU Hak Cipta." Hukumonline, 22 September 2025.

Rizky Pratama J. "Eksepsi Error in Persona Dalam Hukum Acara Perdata." Hukumexpert, 18 Juli 2023. https://hukumexpert.com/eksepsi-error-in-persona-dalam-hukum-acara-perdata/?detail=ulasan

Rita Puspita Sari. "Smart Contract: Kontrak Digital Canggih di Era Blockchain." CloudComputing.id, 10 Juli 2025.

SinPo.id. "RUU Hak Cipta Dan RUU PPRT Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI." SinPo.id, 12 Maret 2026. https://tv.sinpo.id/detail/ruu-hak-cipta-dan-ruu-pprt-resmi-jadi-usul-inisiatif-dpr-ri-2

Surjo Partners. "Mengenal Makna Cacat Hukum dan Contohnya." Surjo Partners, 11 September 2024. https://surjopartners.com/artikel/mengenal-makna-cacat-hukum-dan-contohnya/

Teguh Hadiwibowo. "Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Hak Cipta dengan Teknologi Blockchain Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia." Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Jambi, 2024.

Tim Redaksi. "Vidi Aldiano Lolos Tuntutan Rp28,4 Miliar: Hakim Nyatakan Gugatan Keenan - Rudi Cacat Formil." GARUDA TV, 21 November 2025. https://garuda.tv/vidi-aldiano-lolos-tuntutan-rp284-miliar-hakim-nyatakan-gugatan-keenan-rudi-cacat-formil/

Vergio Christian. "Tanggung jawab hukum pengelola platform terhadap pelanggaran hak cipta dalam jual beli online." Skripsi, Universitas Pelita Harapan, 2020. http://repository.uph.edu/8117/

Published

2026-06-06

How to Cite

Meren Priskila Majid, Meiske Lasut, & Engeli Lumaing. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CIPTA KARYA DIGITAL DI ERA TEKNOLOGI MODERN. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana Dan Perdata, 1(2), 162–179. https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.130

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.