DARI KUOTA KE KEBIJAKAN: DILEMA REPRESENTASI PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL DAN PEMBENTUKAN KEBIJAKAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER

Authors

  • Arief Budiharjo Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan
  • Arga Dawara Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan
  • Gisella Putri Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan
  • Angela Saharita Putri Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan
  • Enda Yuni Aulia Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan
  • Eva Susanti Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Baturaja, Sumatera Selatan

DOI:

https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.287

Keywords:

politik gender, representasi perempuan, politik lokal, kebijakan daerah, kebijakan responsif gender

Abstract

Representasi perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dilema representasi perempuan dalam politik lokal serta pengaruhnya terhadap pembentukan kebijakan daerah yang responsif gender. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari materi kuliah tamu, buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa representasi perempuan tidak hanya diukur dari jumlah keterwakilan dalam lembaga politik, tetapi juga dari kemampuan memengaruhi proses pembentukan kebijakan publik. Dinamika politik lokal yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, partai politik, dan organisasi masyarakat turut memengaruhi lahirnya kebijakan yang responsif gender. Namun, budaya patriarki, keterbatasan akses terhadap sumber daya politik, serta belum optimalnya implementasi kebijakan afirmatif masih menjadi hambatan dalam memperkuat representasi substantif perempuan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan partisipasi politik perempuan dan sinergi antaraktor politik guna menghasilkan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

References

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2015.

Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.

Marijan, Kacung. 2019. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Reformasi. Jakarta: Kencana.

Moleong, Lexy J. 2021. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Pitkin, Hanna Fenichel. 1967. The Concept of Representation. Berkeley: University of California Press.

Sapiro, Virginia. 1981. Women, Biology, and Public Policy. Beverly Hills: Sage Publications.

Sedarmayanti. 2018. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) dan Good Corporate Governance. Bandung: CV Mandar Maju.

Sugiyono. 2023. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Wasistiono, Sadu dan Sumangunsong, Fernandes. 2015. Metodologi Ilmu Pemerintahan. Bandung: IPDN Press.

Maryanah, Tabah. 2026. Politik Gender dan Dinamika Politik Lokal dalam Pembentukan Kebijakan Daerah. Materi Kuliah Tamu Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Hukum Universitas Baturaja, 4 Juni 2026.

Berita Nusantara News. 2026. “Mempersiapkan Pemimpin Daerah Masa Depan, Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara Hadirkan Guru Besar Universitas Lampung.” Berita Nusantara News, 5 Juni 2026.

Berita Nusantara News. 2026. “Representasi, Kekuasaan, dan Kebijakan: Prodi Ilmu Pemerintahan Unbara Bahas Politik Gender dalam Legislasi Daerah.” Berita Nusantara News, 5 Juni 2026.

nstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Published

2026-06-30

How to Cite

Arief Budiharjo, Arga Dawara, Gisella Putri, Angela Saharita Putri, Enda Yuni Aulia, & Eva Susanti. (2026). DARI KUOTA KE KEBIJAKAN: DILEMA REPRESENTASI PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL DAN PEMBENTUKAN KEBIJAKAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana Dan Perdata, 1(2), 458–471. https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.287

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.