KAJIAN YURIDIS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP BERLAKUNYA BUKU II KUH-PERDATA

Authors

  • Yeskri Sigar Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Joupy Mambu Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Delma Pasla Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.68

Keywords:

Pemberlakuan, Hak Tanggungan, Buku II KUH-Perdata

Abstract

Peraturan perundang-undangan, baik dalam tahap perencanaan, pembaharuannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai filosofis, sosiologis, yuridis, konstitusional, politis dan praktis. Pembaharuan terhadap produk peraturan perundang-undangan tidak selalu harus dilakukan secara keseluruhan dengan mencabut dan menggantinya dengan yang baru sama sekali. Demikian pula pembaharuan terhadap produk peraturan perundang-undangan Hukum Perdata tidak berarti akan menggantinya dengan yang baru, akan tetapi pembaharuan di sini menuju kepada peningkatan ke arah yang lebih baik dan sempurna, dalam artian tetap memelihara, mempertahankan dan menciptakan serta meniadakan produk peraturan perundang-undangan hukum perdata yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat. Melihat realita hukum ini, tentunya sangat menarik bagi peneliti untuk mengkaji secara yuridis mengenai akibat-akibat yang ditimbulkan dari pemberlakuan UUPA dan UUHT terhadap pemberlakuan buku II KUH Perdata serta terhadap berlakunya Hukum Tanah di Indonesia untuk kemudian dituangkan dalam bentuk skripsi. Oleh karena itu, peneliti berfokus untuk meneliti tentang bagaimana kajian yuridis pemberlakuan undang-undang hak tanggungan terhadap berlakunya buku II KUH-Perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai system, yang dilakukan dengan berdasarkan pada data sekunder mengenai asas-asas, norma, kaidah, dari peraturan perundang-undangan.

References

A. Buku

Arie S Hutagalung, Condominium dan Permasalahannya, Badan Penerbit Fakultas Hukum Univewrsitas Indonesia, Jakarta, 2002

Asikin Zainal, Pengantra Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2012

Badrulzaman Darus Mariam, Perjanjian Kredit Bank, Alumni, Bandung, 2020. Serial Hukum Perdata Buku II, Kompilasi Hukum Jaminan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medam, CV Mandar Maju, Bandung 2020.

Hutagalung S Arie, Condominium Dan Permasalahannya, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2022.

Komariah, Hukum Perdata, Cet. Ketiga, Edisi Revisi, 2000. Universitas Muhammadiyah, Malang.

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana prenada media, Jakarta, 2012.

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, PT Citra Adytia Bakti, Bandung. 2000 Sjahdeini Remy Sutan, Hak Tanggungan, Alumni, Bandung, 2016

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2004, hln 133

Soimin Soedharyo, Status Hak Dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika, Jakarta, 2001

Sudikno Mertokusuma, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 2019. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberti Yogyakarta, 2019.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Agraria, UU No. 5 Tahun 1960 Indonesia, Undang-Undang Hak Tanggungan UU No. 4 Tahunm 1996

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

C. Internet

http://www.mandarmaju.com/daftarbuku.php?id=276 http://sarmanpsagala.wordpress.com/2011/08/01/beberapa-istilah-dan-pengertian-tanah-di-bpn/

http://www.fauzibowo.com/dipo63.php?id=31&mode=view&page=4ejournal.um m.ac.id/index.php/legality/article/view/295/307 http://hukum pertanahan//Maspurba Weblog.htm

Published

2026-05-25

How to Cite

Yeskri Sigar, Joupy Mambu, & Delma Pasla. (2026). KAJIAN YURIDIS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG HAK TANGGUNGAN TERHADAP BERLAKUNYA BUKU II KUH-PERDATA. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana Dan Perdata, 1(2), 111–129. https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.68

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.