PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM E-COMMERCE YANG MENERIMA PRODUK TIDAK SESUAI DENGAN YANG DIPERJANJIKAN

Authors

  • Fadila Doris Sarira Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Arthur Novy Tuwaidan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado
  • Indrasatya Octavianus Nasirun Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.83

Keywords:

E-Commerce, Pelaku Usaha, Konsumen

Abstract

Pesatnya internet yang semakin maju merupakan salah satu faktor yang menjadi pendorong berkembangnya e-commerce di Indonesia. Adanya aplikasi ecommerce, pelaku usaha bisa dengan bebas dan sangat mudah untuk memasarkan produknya, Namun aplikasi e-commerce memiliki sisi buruk yaitu para pelaku usaha dapat menawarkan barang yang tidak sama dengan gambar yang ditawarkan pada halaman toko, sehingga para konsumen merasa mereka ditipu atau dirugikan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pengaturan hukum tentang perjanjian jual beli pada aplikasi e-commerce? dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi pembelian pada aplikasi ecommerce? Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan meniliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi jual beli melalui aplikasi ecommerce. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum perjanjian jual beli pada aplikasi e-commerce masih menghadapi tantangan dalam hal pembuktian perjanjian elektronik dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli pada aplikasi e-commerce masih lemah karena terdapat berbagai masalah seperti barang tidak sesuai dengan deskripsi pembelian serta kebocoran data pribadi.

References

A. Buku

A. Z. Nasution. 2014. “Hukum Perlindungan konsumen di Indonesia”. Bandung: Citra Aditya Bakti

Abdul Ghofur, Anshori. 2010, Hukum Perjanjian Islam Di Indonesia (Konsep, Regulasi, dan Implementasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Abdul, Kholik. 2020. “Perilaku Konsumen (Ruang Lingkup Dan Konsep Dasar)”. Bandung: Widina Bhakti Persada

Achmad, Ali. 2002. “Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan

Sosiologis)”. Jakarta: Gunung Agung

Aman, Sinaga 1993. “Tata Hukum di Indonesia”. Jakarta: Ghalia Indonesia

Budiman N.P.D Sinaga. 2005. Hukum Perjanjian dan Penyelesaian Sengketa dari Perspektif Sekretaris. Jakarta: Raja Grafindo Persada

C. Maya Indah. 2014. “Perlindungan Korban: Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi”. Jakarta: Kencana

Celina Tri Siwi, Kristiyanti. 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, cet IV, Jakarta: Sinar Grafika

Djumadi. 2004. Hukum Perburuhan Perjanjian Kerj. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Gunawan, Widjaja. 2014. Perikatan Yang Lahir dari Perjanjian. Jakarta: PT.Raja Gafindo Persada

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Madar Maju

I Ketut Oka, Setiawan. 2015. “Hukum Perikatan”. Jakarta: Sinar Grafika

Janus, Sidabalok. 2013, “Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia”. Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Janus, Sidabalok. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Citra Aditya Bakti

Komariah. 2005. “Hukum perdata”. Malang: UMM Press

Arsyad Sanusi. 2001. E-Commerce: Hukum dan Solusinya. Bandung: Mizan Geafika Sarana

Munir Fuady. 2001, Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Jakarta: Citra Aditya Bakti

Rosmawati. 2018. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Prenadamedia Group

Salim H.S. 2003. Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta: Sinar Grafika.

Salim H.S. 2010. “Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak”. Jakarta: Sinar Grafika

Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji. 2003. “Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat”. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Soeroso. 2011. “Pengantar Ilmu Hukum”. Jakarta: PT. Sinar Grafika

Sri Redjeki, Hartono. 2000. Makalah “Aspek-Aspek Hukum Perlindungan

Konsumen” dalam Buku Hukum Perlindungan Konsumen, penyunting Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati. Bandung: Mandar Maju

Subekti, R, Prof, S.H. 2000. “Hukum Perjanjian”. Cetakan ke-VIII. Jakarta: PT Intermasa

Sudikno, Mertokusumo. 1993. “Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum,” Bandung: Citra Aditya Bakti

Sudikno, Mertokusumo. 2009. “Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti”, Bandung: Kencana

Suharnoko. 2004. Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus. Jakarta: Kencana

Tjetjep, Djatnika. 2006. “Teori Keputusan Pembelian”. Jakarta: Selemba Empat

Zulhas, S.Hi. , M.Hum. 2016. “Hukum Perlindungan Konsumen”. Jakarta: Kencana, 2016

B. Jurnal

Aco, A., & Endang, H. (2017). Analisis Bisnis E-Commerce pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal INSYPRO (Information System and Processing), 2

Exelsia, A., Muhammad, S., Bagaskara, F. & Mulyadi. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2, (2023).

I Dewa Ayu Dwi Mayasari, D. G. R. Urgensi Rekonstruksi Pengaturan Praktek Perjanjian Perdagangan Melalui E-Commerce. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM Volume 7, 235–251 (2021).

Moh Issamsudin, “Efektifitas Perlindungan Konsumen Di Era Otonomi Daerah”, JurnalHukum Khaira Ummah, Vol. 13. No. 1 (2018)

Ratu Humaemah, “Analisa Hukum Islam Terhadap Masalah Perlindungan Konsumen yang Terjadi Atas Jual Beli E-commerce ”, Jurnal Islamiconomic, Vol.6 No.1 Januari – Juni (2015)

Yuswan Tio Arisandi, “Efetivitas Penerapan E-commerce dalam Pengembangan Usaha Kecil Menengah di Sentra Industri Sandal dan Sepatu

Wedoko Kabupaten Siduarjo”, Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,

Universitas Airlangga, Vol.8 No.1, Juli Desember 2018, h 8.

C. Undang-Undang

1. KUH Perdata

2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Published

2026-05-25

How to Cite

Fadila Doris Sarira, Arthur Novy Tuwaidan, & Indrasatya Octavianus Nasirun. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM E-COMMERCE YANG MENERIMA PRODUK TIDAK SESUAI DENGAN YANG DIPERJANJIKAN. Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana Dan Perdata, 1(2), 130–149. https://doi.org/10.67096/legal.v1i2.83

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.